BANJARMASIN - Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang berhasil diungkap Polda Kalsel pada November tahun lalu menyita perhatian jajaran Komisi III DPR RI. Untuk melihat dari dekat proses penanganan kasus ini, anggota Komisi III DPR RI bertandang ke Markas Polda Kalsel di Banjarmasin, Kamis (13/2/2025).
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi NasDem, Nabil Husien Said Amin dalam penyampaiannya di hadapan pejabat Polda Kalsel, meminta kepada aparat penegak hukum lebih sensitif terhadap penanganan korban. Dia meminta agar mental korban yang sebagian besar anak di bawah umur bisa dipulihkan lebih cepat.
"Karena ini menyangkut mental dan masa depan anak-anak. Jadi saya sangat berharap hal itu menjadi perhatian serius bagi Kapolda dan Kajati serta jajarannya," ungkap Nabil Husien yang merupakan anggota DPR RI dari daerah pemilihan (dapil) Kalimantan Timur.
Di akhir penyampaiannya, Nabil Husien memberikan apresiasi bagi aparat penegak hukum dalam hal ini jajaran Polda Kalsel dan Kejati Kalsel yang telah berhasil mengungkap kasus ini.
"Dan tak lupa juga saya apresiasi atas kinerja Polda maupun Kejaksaan dalam mengungkap kasus ini dan mengamankan 15 pelaku sebelumnya," kata Nabil Husien lagi.
Dalam kunjungan itu rombongan Komisi hukum tersebut mendengarkan penjelasan dari Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan dan jajaran pejabat Polda serta sejumlah Kapolres di lingkungan hukum Polda Kalsel. Selain itu Kajati Kalsel Rina Virawati dan jajarannya juga turut menerima kunjungan spesifisik itu.
Sebagaimana diketahui pada akhir November lalu, Satuan Tugas Khusus (Satgassus) tindak pidana perdagangan orang (TPPO) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalsel meringkus 15 muncikari yang telah memperdagangkan wanita termasuk anak di bawah umur.
Korbannya saat awal pengungkapan 7 orang. Terdiri atas 2 wanita dewasa dan 5 anak di bawah umur.
Adapun modus operandi yang dilakukan 15 pelaku, para korban dijadikan pekerja seks komersil yang tersebar di sejumlah wilayah di Kalsel.
Sindikat TPPO ini juga melakukan eksploitasi anak dengan beragam modus operandinya. (*)